"Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan kenaikan tarif tersebut berasal dari Kementerian Hukum. Namun, dengan adanya dinamika yang berkembang, pihaknya akan melakukan evaluasi sebelum hasilnya disampaikan kepada Presiden.
"Jadi kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai menteri dalam posisi tidak mengecek. Karena itu saya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi terkait dengan hal-hal yang disampaikan oleh publik, baik menyangkut soal kewarganegaraan maupun tarif-tarif yang lain," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.