JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf kepada PWI, khususnya kepada wartawan yang merasa profesinya dihina. Karena itu, demi semangat persatuan Indonesia, PWI akan mencabut laporan yang telah dibuat ke kepolisian.
"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, semangat persatuan Indonesia menjadi landasan pertemuannya dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta pada Selasa 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, serta menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas pernyataan yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Dia menerangkan, sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. Langkah hukum tersebut telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan semangat persatuan Indonesia," tuturnya.
Dia mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat. Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, pihaknya akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Persatuan Indonesia merupakan kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," kata Akhmad Munir.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.