Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana Hibah

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |20:05 WIB
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana Hibah
Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas Pemprov Jatim. (Foto: Yuwantoro/IMG)
A
A
A

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa AY, MF, dan RWR diduga memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, melalui stafnya, Bagus Wahyudiono, untuk memperoleh alokasi dana hibah Pokmas di wilayah masing-masing.

"Atas jatah dana hibah yang didapat AS tersebut, AY, RWR, dan MF melakukan pengondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/7/2026).

Menurut Taufik, Sahat melalui Bagus diduga menerima uang secara bertahap atau ijon dengan total sedikitnya Rp6,9 miliar dari ketiga tersangka.

Secara rinci, AY diduga menyerahkan Rp1,87 miliar untuk memperoleh alokasi dana hibah senilai Rp14,8 miliar. RWR diduga memberikan Rp1,42 miliar guna mendapatkan dana hibah Rp28,9 miliar. Sementara MF diduga menyetor Rp3,61 miliar agar memperoleh dana hibah sebesar Rp24 miliar.

KPK juga mengungkap adanya praktik pemotongan dana hibah setelah anggaran dicairkan. Menurut penyidik, setiap dana hibah yang diterima kelompok masyarakat dipotong sekitar 20 hingga 30 persen oleh koordinator lapangan.

"Sehingga dana hibah yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 50 sampai 70 persen dari anggaran awal," kata Taufik.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement