KPK sejatinya juga memanggil empat saksi lain yang diduga mengetahui proses pengembalian uang oleh Raja Juli Antoni. Namun, keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik. "Untuk itu penyidik akan melakukan pemanggilan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuansing Suhardiman Amby sempat memberikan amplop kepadanya saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa, 2 Juni 2026. Pertemuan tersebut, kata Raja Juli, berlangsung secara resmi dan terbuka setelah adanya surat permohonan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu karena merasa tidak berhak menerimanya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.