Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wakapolri Oegroseno Akan Penuhi Panggilan Polri soal Dugaan Korupsi Lahan Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |08:28 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno Akan Penuhi Panggilan Polri soal Dugaan Korupsi Lahan Hari Ini
Eks Wakapolri Oegroseno/Okezone
A
A
A

Dalam hal ini, Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Totok menambahkan, proses undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP untuk memperoleh keterangan sebagai bagian dari cara penyelidikan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement