Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |10:05 WIB
Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 Miliar
Kejagung RI.
A
A
A

Sementara itu, untuk 24 bidang tanah berhasil laku terjual dengan total capaian Rp90.822.010.000 atau meningkat Rp31.041.000.000 dari nilai limit yang ditetapkan. Terhadap 16 bidang tanah yang belum laku akan dilakukan lelang kembali.

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Lelang ini dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server,” jelasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement