Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |17:22 WIB
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusulkan pemberhentian sementara status profesi jaksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal ini terungkap dalam pemantauan yang dilakukan Komjak terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pemantauan ini diterima langsung oleh Ketua Tim Sembilan Kejagung, Rudi Margono.

"Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Sembilan yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA," ucap Anggota Komjak Nurokhman.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement