Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus untuk mengusut rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi, barang bukti, serta tindakan dua anggota Polsek Beji saat mengamankan korban.
Dua anggota Polsek Beji yang diduga terlibat dalam penanganan terhadap Widi diperiksa Propam. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun etik.
Tim khusus juga mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kematian korban. Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.