Karena itu, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya penguatan penanganan disinformasi di ruang digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform digital serta pihak terkait.
Langkah tersebut perlu diiringi dengan penguatan literasi digital agar masyarakat semakin terbiasa memverifikasi sumber, waktu, dan konteks setiap informasi sebelum membagikannya.
"Dengan demikian, ruang digital Indonesia diharapkan tetap menjadi ruang publik yang sehat, terpercaya, serta mendukung terjaganya stabilitas nasional dan kualitas demokrasi," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.