Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Buwas Sebut Sertifikat Pramuka Bisa Masuk Polisi Tanpa Tes, Polri: Tidak Benar!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |09:18 WIB
Heboh Buwas Sebut Sertifikat Pramuka Bisa Masuk Polisi Tanpa Tes, Polri: Tidak Benar!
Budi Waseso
A
A
A

Penerapan prinsip transparansi juga diwujudkan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi.

Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.

Dengan demikian, kepemilikan sertifikat prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri.

Peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, dengan proses yang mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement