Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet, Terlantar di Perairan China hingga Tak Digaji

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |07:52 WIB
Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet, Terlantar di Perairan China hingga Tak Digaji
Illustrasi Perahu Terdampar (foto: Okezone)
A
A
A

Heni mengatakan, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong sejak kendala kapal dilaporkan pada 10 Mei 2026.

Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi kapal dan seluruh kru, terutama ketujuh ABK WNI.

Dalam proses tersebut, MSA Guangdong berhasil menyelamatkan MV Star Janet dari ancaman siklon tropis Butterfly. Kapal kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman di wilayah Guishan.

Sementara terkait kerusakan teknis, KJRI Guangzhou berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Perusahaan kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis hingga perbaikan kapal akhirnya selesai pada akhir Juli 2026.

Selain persoalan teknis, KJRI Guangzhou juga menerima laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji para kru kapal.

Heni mengatakan, hasil koordinasi dengan pihak perusahaan telah menghasilkan kesepakatan bahwa gaji para kru akan segera dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026.

Pembayaran tersebut dijadwalkan dilakukan sebelum MV Star Janet melanjutkan perjalanan menuju tujuan berikutnya.

"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement