DEPOK - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) kawasan Cipayung, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan.
“Pada hari ini, kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi, di mana rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Selasa (11/8/2026).
Dimitri mengungkapkan, total ada 51 adegan yang dilakukan saat proses reka ulang. Dari hasil rekonstruksi ini, pihaknya melaksanakan sekitar 30 adegan, di mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban.
"Hingga pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," tuturnya.
Masing-masing adegan ini, dalam 30 adegan yang dilakukan rekonstruksi melibatkan pelaku dan para saksi. Rekonstruksi itu memiliki sub-adegan dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan.
Dia menerangkan, adegan paling penting dari reka ulang adalah saat Saepul melakukan penusukan, memutilasi bagian tubuh korban, hingga akhirnya membuang tubuh korban.
"Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban itu ada adegan 15. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan mutilasi terhadap bagian korban, badan tubuh korban, itu pada adegan 17. Kemudian, adegan di saat pelaku melakukan pembuangan bagian badan atas itu pada adegan 22, dan adegan 24 itu saat pelaku membuang bagian kaki," ujarnya.
Atas perbuatannya, Saepul dijerat Pasal 458 Ayat (2) dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 Ayat (2) dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHP Pidana.
Sebagai informasi, Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB. Dia ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.
Kepada polisi, Saepul mengaku tega menghabisi korban karena kesal ditampar korban. Dalam rekaman video yang diterima, Saepul tengah diinterogasi polisi setelah ditangkap. Saepul mengaku awalnya korban main ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh teman buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh teman," kata Saepul dalam rekaman video.
Saat itu, korban melakukan perbuatan yang membuatnya tak terima. Korban disebut Saepul menamparnya hingga membalas korban dengan mendorongnya.
"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujarnya.
Emosi Saepul memuncak saat korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka.
"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.
Saepul juga mengaku memutilasi korban setelah melakukan pembunuhan itu. Dia memutilasi bagian kaki korban dengan pisau yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh korban. "Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul saat ditanya alasannya memutilasi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.