“Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kita ingin memberikan ruang kepastian karier yang setara bagi seluruh pegawai,” tegas Supratman.
Selain manajemen talenta, Kementerian Hukum juga terus memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi. Penguatan komunikasi internal tersebut diharapkan membangun budaya kerja yang terbuka dan responsif.
Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme serupa diterapkan lebih luas. Jika uji coba berjalan efektif, Kementerian Hukum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Bagi Kementerian Hukum, pembenahan manajemen SDM merupakan bagian dari transformasi birokrasi. Dengan pimpinan yang dipilih melalui proses yang lebih objektif dan berbasis kompetensi, kualitas organisasi diharapkan semakin kuat dan berdampak pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.