JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma memastikan bakal tetap menghadiri sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya, penghentian penuntutan dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Padahal, pada hari yang sama, Dokter Tifa juga dijadwalkan menghadiri sidang pokok perkara di PN Jakarta Timur.
"Insyaallah (tetap hadir di PN Jakarta Selatan, saya mesti lihat jadwal, ya, tapi insyaallah saya akan mengikuti persidangan ini bersama para advokat saya. Tentu saja mereka (tim pengacaranya) sangat berkepentingan terhadap saya, masa saya tidak hadir, saya harus membersamai juga," ujar Dokter Tifa kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, tidak mungkin dirinya tidak menghadiri sidang praperadilan yang telah diajukannya di PN Jakarta Selatan. Terlebih, tim pengacaranya juga akan menghadiri sidang tersebut.
Sementara itu, Roy Suryo mengatakan praperadilan yang diajukan Dokter Tifa merupakan bentuk perjuangan untuk menjalankan hak hukumnya. Karena itu, dia mendukung penuh langkah yang dilakukan Dokter Tifa.
"Kita mendengar semua ketegasan dari Dokter Tifa, luar biasa, menyatakan akan mengikuti ini dan tidak akan lari. Jadi, saya pribadi dan kita semua mendukung, support penuh upaya Dokter Tifa dan semua tim hukum yang luar biasa," tuturnya.