Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Pengacara Didakwa Lakukan Pemerasan Rp500 Juta, Ancam Pukul Korban Pakai Palu

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |10:41 WIB
Oknum Pengacara Didakwa Lakukan Pemerasan Rp500 Juta, Ancam Pukul Korban Pakai Palu
Oknum Pengacara Didakwa Lakukan Pemerasan Rp500 Juta/MPI
A
A
A

Pihaknya juga menyiapkan lebih dari 10 saksi apabila perkara berlanjut ke tahap pembuktian. Selain itu, jaksa telah mengantongi sejumlah alat bukti digital dan dokumen, di antaranya tangkapan layar percakapan, rekaman pembicaraan serta bukti transfer yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Saksi ada lebih dari 10 orang, namun nanti akan kami seleksi kembali mana keterangan yang paling relevan dan kuat untuk mendukung dakwaan,’’pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Penasihat hukum terdakwa, Teger Bangun,  mengatakan surat dakwaan JPU sangat kabur dan belum menggambarkan fakta perkara secara utuh.

Pihaknya juga menyoroti sejumlah bagian penting dalam riwayat percakapan antara kliennya dengan Vincent yang dinilai tidak dicantumkan secara lengkap dalam dakwaan.

Menurut Teger, komunikasi pada 13 Februari lalu justru memuat pembicaraan mengenai permintaan pengembalian uang terkait utang Vincent.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement