Pelaku kemudian mengajak korban pulang. Namun, keesokan harinya korban berjalan kaki dari rumah pelaku menuju rumah orang tuanya.
Pelaku yang kembali terpancing emosi kemudian mendatangi korban. Senjata api ditempelkan ke bagian paha korban sebelum ditembakkan hingga Yanti terjatuh.
Luka tembak tersebut menembus kedua paha korban. Yanti diduga tewas kehabisan darah. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, pakaian korban, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV saat penembakan terjadi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.