Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap 14 Orang Jaringan Judi Online Kamboja

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |21:29 WIB
Bareskrim Tangkap 14 Orang Jaringan Judi Online Kamboja
Bareskrim Polri tangkap jaringan judi online Kamboja (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Ruko Alam Sutera Town Square, Pakulonan, Serpong Utara, petugas menangkap empat orang berinisial RRB, TA, P, dan MFMP yang bertugas sebagai customer service.

"Selanjutnya di TKP kedua, berada di Ruko Alam Sutera Town Square di Pakulonan, Serpong Utara. Di TKP ini tim juga berhasil menangkap sebanyak 4 orang, dengan inisial RRB, kemudian inisial TA, inisial P, dan inisial MFMP yang bertindak selaku customer service," katanya.

Adapun di lokasi ketiga di Perumahan Tesla Utara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan tujuh orang berinisial AS, DOAM, H, JAK, AH, AG, dan PM. Mereka berperan sebagai streamer, teknisi IT, hingga admin perjudian online.

"Selanjutnya di TKP ketiga, di Perumahan Tesla Utara di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tim berhasil mengamankan orang, dengan inisial AS, DOAM, H, JAK, AH, AG, dan PM, yang berperan sebagai streamer. Kemudian ada juga yang berperan sebagai teknisi daripada IT, dan sekaligus salah satunya merupakan admin daripada perjudian online," ungkapnya.

Menurut Wira, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penawaran dan penyelenggaraan judi online di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan pendalaman dan pemetaan lokasi pada 31 Juli 2026.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement