Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2026 |16:55 WIB
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi
Hardjuno Wiwoho, pengamat hukum dan pembangunan (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

“Karena itu, partisipasi yang bermakna saya harap tidak diterjemahkan sekadar mengundang masyarakat dalam forum atau meminta masukan. Publik musti mengetahui apa yang dibahas, masukan siapa yang diterima, dan bagaimana masukan tersebut memengaruhi rumusan pasal dalam undang-undang,” tuturnya.

Hardjuno menambahkan, sejumlah aspek dalam RUU Perampasan Aset akan menjadi perhatian masyarakat, antara lain mekanisme penelusuran dan perampasan aset, standar pembuktian, perlindungan bagi pihak yang beritikad baik, serta pengawasan dan mekanisme keberatan. Ia menilai pembahasan terhadap ketentuan tersebut perlu dilakukan secara transparan agar kewenangan perampasan aset tetap disertai kontrol yang memadai.

“Kalau DPR ingin RUU ini memiliki legitimasi yang kuat seperti disampaikan Ketua DPR, ukurannya sederhana, yakni masyarakat bukan hanya diberi kesempatan bicara, tetapi bisa melihat bahwa suaranya benar-benar masuk ke dalam proses pembentukan undang-undang. RUU Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang efektif mengejar hasil kejahatan, tetapi pada saat yang sama tetap menjamin prinsip negara hukum,” tuturnya.

Pernyataan Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu menurutnya, menjadi dorongan penting bagi kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset hingga menjadi undang-undang. Ia berharap ruang partisipasi yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk memperkaya substansi rancangan tersebut.

“Legitimasi yang kuat ini sangat penting bagi rakyat. Saya berharap ruang partisipasi yang dibuka dapat dimanfaatkan seluas-luasnya agar berbagai masukan masyarakat memperkaya pembahasan. Dengan begitu, RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengejar hasil kejahatan sekaligus tetap menjamin prinsip negara hukum,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement