JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong pembahasan kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas sebagai bagian dari upaya pemerintah menarik kembali talenta diaspora Indonesia yang berprestasi di luar negeri.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Pemerintah menilai Indonesia perlu memiliki kebijakan yang mampu mempertahankan hubungan hukum dengan diaspora tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian Prabowo terhadap diaspora Indonesia. Menurutnya, banyak anak bangsa berprestasi terpaksa melepas kewarganegaraan Indonesia karena tuntutan karier dan kesempatan bekerja di luar negeri.
"Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memelihara dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air," kata Sugiat kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Sugiat menegaskan, kewarganegaraan ganda yang dibahas pemerintah bukan berarti membuka status tersebut secara bebas kepada seluruh warga negara. Kebijakan itu, kata dia, akan bersifat selektif dan ditujukan bagi talenta tertentu yang dinilai strategis bagi pembangunan Indonesia.
"Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisasi screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional," ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan tersebut dapat menjadi strategi untuk mengatasi persoalan brain drain atau keluarnya sumber daya manusia berkualitas dari Indonesia. Talenta Indonesia yang telah memiliki karier di bidang teknologi, riset, industri, olahraga, hingga seni diharapkan tetap memiliki ikatan hukum dengan Tanah Air.
Menurut Sugiat, sejumlah negara telah menerapkan kebijakan untuk mempertahankan hubungan dengan diaspora mereka. India, misalnya, memiliki skema Overseas Citizen of India (OCI) yang memberikan sejumlah hak kepada diaspora tanpa memberikan hak politik penuh.
"Persaingan global saat ini bukan lagi sekadar perebutan sumber daya alam, melainkan war for talent (perebutan talenta unggul)," tuturnya.
Sugiat menilai Indonesia perlu beradaptasi dengan persaingan tersebut. Menurut dia, talenta kelas dunia yang kembali berkontribusi di Indonesia dapat membawa keahlian, investasi, teknologi, hingga membangun pusat riset dan lapangan pekerjaan.
Dia mencontohkan akademisi diaspora yang bekerja di universitas kelas dunia dapat dilibatkan untuk mengajar dan memimpin riset di perguruan tinggi Indonesia. Begitu pula pengusaha diaspora yang memiliki modal besar dapat didorong untuk berinvestasi dan mengembangkan industri strategis di dalam negeri.
Namun, Sugiat menegaskan pemberian kewarganegaraan ganda terbatas tidak otomatis memberikan akses kepada penerimanya untuk menduduki jabatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan politik dan keamanan negara.
Dia menyebut penerima status tersebut tetap harus melalui pemeriksaan latar belakang dan uji integritas. Akses terhadap jabatan sensitif, seperti di TNI, Polri, maupun posisi tertentu dalam pemerintahan, juga dapat dibatasi sesuai regulasi.
Selain untuk menarik talenta unggul, revisi aturan kewarganegaraan juga dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi anak hasil perkawinan campuran. Selama ini, terdapat persoalan ketika anak berkewarganegaraan ganda harus menentukan pilihan kewarganegaraan setelah mencapai batas usia tertentu.
"Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas) yang merupakan kader Partai Gerindra telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui Revisi UU No. 12 Tahun 2006 bersama DPR RI," kata Sugiat.
Menurut dia, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia harus dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai pertimbangan utama.
"Prabowo Subianto ingin memodernisasi hukum Indonesia agar kompatibel dengan era digital, di mana loyalitas pada bangsa tidak lagi diukur secara kaku oleh lembar paspor semata, tetapi oleh kontribusi nyata bagi Tanah Air," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.