Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kedubes AS Keluarkan Peringatan untuk Warganya Terkait Demo 27 Agustus: Hindari Area DPR!

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |07:25 WIB
Kedubes AS Keluarkan Peringatan untuk Warganya Terkait Demo 27 Agustus: Hindari Area DPR!
Kedubes AS (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan terkait rencana demonstrasi yang disebut akan berlangsung di sejumlah lokasi di Indonesia pada Kamis (27/8/2026).

Dalam pemberitahuan yang dirilis Rabu 26 Agustus 2026, Kedubes AS menyebut salah satu titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi adalah Kompleks DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.

"Kemungkinan akan ada demonstrasi yang berlangsung di berbagai lokasi di Indonesia," tulis rilis Kedubes AS di Jakarta, dikutip dari situs resmi, Kamis.

Kedubes AS mengingatkan demonstrasi dapat menyebabkan peningkatan kehadiran aparat keamanan, penutupan jalan, dan gangguan lalu lintas. Mereka juga mengingatkan bahwa aksi yang direncanakan berlangsung damai tetap berpotensi berkembang menjadi kericuhan.

"Setiap demonstrasi, bahkan yang dimaksudkan untuk berlangsung damai, dapat meningkat eskalasinya dan berubah menjadi tindakan kekerasan," tulisnya.

Kedubes AS pun meminta warga negaranya menghindari area sekitar Kompleks DPR/MPR maupun lokasi demonstrasi lainnya. Warga AS juga diimbau menjauhi kerumunan, memantau perkembangan melalui media lokal, mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta tetap waspada terhadap kondisi di sekitar.

Selain Jakarta, peringatan tersebut menyebut demonstrasi berpotensi terjadi di sejumlah lokasi lain di Indonesia. Namun, Kedubes AS tidak merinci titik-titik aksi yang dimaksud.

Diketahui, demonstrasi pada Kamis, salah satunya dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dengan fokus aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement