Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur sejak 2024, Begini Tampang Napi Narkoba Encek saat Tiba di Bareskrim

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2026 |21:01 WIB
Kabur sejak 2024, Begini Tampang Napi Narkoba Encek saat Tiba di Bareskrim
Bayu Wicaksono alias Encek, napi narkoba yang kabur berhasil ditangkap Bareskrim Polri (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

Eko mengatakan, Encek saat ini telah diserahkan otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan tindak lanjut.

"Tim penjemput ke Myanmar di pimpin oleh Wakil direktur Tipidnarkoba Bareskrim polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB," ujarnya.

Eko menambahkan, buronan tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai informasi, narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Identitas narapidana tersebut, yaitu Bayu Wicaksono.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, mengatakan kejadian itu terjadi pada 21 April 2024. Bayu Wicaksono, kata dia, merupakan narapidana yang menjalani hukuman 14 tahun penjara.

"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement