Wilson menilai keberadaan seseorang di suatu tempat tidak serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam tindak pidana. Menurutnya, keseluruhan rekaman, kronologi, keterangan saksi, alat bukti lain, serta tindakan konkret setiap orang perlu dilihat sebelum menarik kesimpulan.
"Tidak tepat apabila sebuah potongan video langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pidana tanpa terlebih dahulu memeriksa keseluruhan rekaman, kronologi, saksi, alat bukti lain, serta tindakan konkret masing-masing orang," jelas dia.
Karena itu, Wilson meminta publik berhati-hati dalam menyikapi informasi maupun potongan video yang beredar terkait aksi tersebut. Dia menilai keberadaan seseorang di lokasi tidak dapat langsung dimaknai sebagai keterlibatan dalam kerusuhan.
Menurutnya, seseorang tidak seharusnya dinyatakan terlibat hanya karena terlihat berada di lokasi. Begitu pula dengan seruan untuk meninggalkan lokasi yang menurutnya tidak semestinya langsung dipersepsikan sebagai provokasi tanpa melihat keseluruhan konteks peristiwa.
"Dalam hukum, yang dinilai bukan sekadar siapa yang terlihat, tetapi apa yang dilakukan, apa maksudnya, apa akibatnya, dan apa bukti yang menghubungkan tindakan tersebut dengan suatu tindak pidana," tandas Wilson.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.