Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mentan Amran Tepati Janji, Bantuan Alsintan untuk Petani Karawang Tiba dalam Hitungan Jam

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |19:11 WIB
Mentan Amran Tepati Janji, Bantuan Alsintan untuk Petani Karawang Tiba dalam Hitungan Jam
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
A
A
A

KARAWANG — Janji Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada petani Karawang Dalam hitungan jam langsung terealisasi. Mentan menjanjikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), dan langsung diterima petani di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Bantuan berupa combine harvester langsung diberikan untuk mendukung kegiatan panen kelompok buruh tani. Selain itu, Mentan Amran memastikan traktor milik kelompok yang hilang dicuri pada malam 17 Agustus akan segera diganti.

Kecepatan tersebut menunjukkan pola kerja yang ditekankan Mentan Amran: persoalan yang ditemukan langsung di lapangan harus segera ditindaklanjuti. Aspirasi petani tidak berhenti sebagai laporan, tetapi langsung diterjemahkan menjadi bantuan yang dapat dimanfaatkan.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Karawang, Mentan Amran berhenti setelah melihat sejumlah buruh tani sedang bekerja di sawah. Ia turun dari kendaraan dan berbincang langsung dengan mereka.

Dari pertemuan tersebut, Mentan Amran mengetahui kondisi buruh tani yang sebagian tidak memiliki sawah sendiri dan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai buruh ngarit atau tenaga panen. Kesempatan kerja yang terbatas membuat pendapatan mereka sangat rendah.

“Nah, ada juga tadi kami di tengah jalan temukan buruh ngarit. Itu dapat berapa? Hanya Rp30 ribu per hari, dan itu dua kali seminggu, maksimal tiga kali seminggu. Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses,” ujar Mentan Amran.

Kondisi ini langsung mendorong Mentan Amran mengubah regulasi bantuan alsintan. Buruh tani yang tidak memiliki sawah kini diberi akses untuk memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian sehingga dapat meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan.

“Regulasi kami ubah. Sudah kami ubah, sudah kami tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah supaya kesejahteraannya meningkat,” tegasnya.

Mentan Amran menyoroti rendahnya pendapatan buruh tani yang hanya mengandalkan pekerjaan harian. Dengan upah sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan kerja dua kali dalam sepekan, pendapatan mereka hanya sekitar Rp240 ribu per bulan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement