Prabowo kemudian mengatakan potensi tersebut semakin terbuka dengan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Perjanjian tersebut membuka akses yang lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar negara-negara EAEU, sekaligus memberikan akses bagi produsen Eurasia menuju pasar Indonesia dan ASEAN.
Sebagaimana diketahui, I-EAEU FTA telah ditandatangani di St. Petersburg pada 21 Desember 2025 oleh Indonesia, EAEU yang terdiri atas Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia, serta Eurasian Economic Commission.
Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 11.882 pos tarif atau lebih dari 90 persen barang yang diperdagangkan akan dihapus atau dikurangi bea masuknya.
Prabowo menyampaikan Indonesia telah menyelesaikan persetujuan parlemen atas perjanjian tersebut dan pada Juli 2026 telah menandatangani Peraturan Presiden terkait ratifikasinya.
“Saya menghendaki perjanjian ini berlaku dan dimanfaatkan sesegera mungkin setelah pertukaran ratifikasi memungkinkan. Saya dengan hormat mengajak seluruh negara anggota EAEU untuk menyelesaikan prosedur internalnya sehingga kita dapat segera memanfaatkan perjanjian ini,” ujar Prabowo.