Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |13:30 WIB
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak!
Judi Online (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).

Data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.816 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 PPPK paruh waktu, dan 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gus Ipul mengatakan, ASN yang terindikasi terlibat judol tersebut paling banyak berasal dari satuan kerja di Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan.

“Kita menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” tegasnya.

 

Selain terhadap ASN, Kemensos juga masih mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judol berdasarkan data PPATK. Gus Ipul mengatakan proses tersebut dilakukan melalui penyisiran dan verifikasi untuk memastikan aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau justru dilakukan pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekening penerima bansos.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

“Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol tersebut ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ‘bukan pengurus’.

“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

 

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pendalaman membutuhkan waktu, hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Di samping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

“Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement