Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |15:34 WIB
KPK Bongkar Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar
KPK bongkar dugaan pejabat Kemenhub minta fee 5 persen di persidangan (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Permintaan itu disebut disanggupi Fadliansyah. Dia kemudian menyusun sejumlah pemufakatan melawan hukum agar arahan tersebut terealisasi.

Singkat cerita, PT KAPM akhirnya mendapatkan proyek pekerjaan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 dengan nilai kontrak Rp20.752.776.802 atau sekitar Rp20,7 miliar. Setelah kontrak ditandatangani pada April 2022, Parjono selaku VP Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT KAPM menemui Fadliansyah.

Parjono saat itu menanyakan besaran fee yang harus dibayarkan. Fadliansyah kemudian menyampaikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Atas arahan Yoseph Ibrahim, Parjono kemudian merealisasikan permintaan tersebut melalui beberapa tahap. JPU menyebut total uang yang diberikan kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah mencapai Rp1.125.000.000 atau Rp1,125 miliar.

Selain itu, terdapat pemberian uang dengan total Rp240 juta kepada tiga anak buah Harno. Salah satunya yakni Budi Prasetyo yang disebut sebagai Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang pada Jalur KA di Wilayah Jawa dan Sumatera. "Terhadap realisasi penyerahan commitment fee tersebut, Parjono melaporkannya kepada Yoseph Ibrahim," tutur JPU.

JPU menyebut pemberian commitment fee berkaitan dengan upaya PT KAPM mendapatkan proyek pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022. Berdasarkan perhitungan Prof. Dr. Aria Farah Mita, SE, MS, CPA, CA, Akt selaku Ahli Akuntansi Keuangan Korporasi, PT KAPM memperoleh keuntungan dari proyek tersebut sebesar Rp2.410.092.416 atau sekitar Rp2,4 miliar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement