Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LMKN Desak Netflix Bayar Royalti Rp75 Miliar atau Hadapi Terancam Diblokir

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |19:35 WIB
LMKN Desak Netflix Bayar Royalti Rp75 Miliar atau Hadapi Terancam Diblokir
LMKN mendesak Netflix menyelesaikan kewajiban pembayaran royaltinya sejak beroperasi di Indonesia.
A
A
A

Sebab, perlindungan hak cipta bukan hanya menyangkut kepentingan industri musik semata, melainkan ada hak ekonomi para pencipta, musisi, penyanyi, produser, dan pemilik hak terkait di balik setiap karya yang diputar.

Sebelumnya, perwakilan LMKN telah melakukan kontak dan pertemuan secara informal di London, Inggris, untuk membicarakan tunggakan royalti tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LMKN, Netflix sebelumnya telah melaksanakan kewajiban membayar royalti di Filipina dan Thailand dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement