Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Warek hingga Guru Besar Unsoed

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |13:08 WIB
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Warek hingga Guru Besar Unsoed
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah sivitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Sedianya, ada tujuh saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ketujuh saksi tersebut ialah NF, Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I); KPP, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II); serta WH, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV).

Kemudian, MS, dosen Fakultas Peternakan; NS, guru besar (profesor) di bidang Ilmu Filsafat Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP); WK, dosen Fakultas Hukum Unsoed; dan UG, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.

"Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," terang Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement