JAKARTA - Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid mengungkap risiko kepadatan jamaah apabila kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 orang tetap diterapkan dengan komposisi 92% haji reguler dan 8% haji khusus.
Menurut Subhan, persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas jamaah Indonesia di Mina. Berdasarkan data yang diterimanya dari pihak Arab Saudi, area yang biasa digunakan jamaah Indonesia di zona 3 dan 4 hanya mampu menampung sekitar 220.000 jamaah.
Hal itu disampaikan Subhan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Awalnya, penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mempertanyakan simulasi Kemenag apabila pembagian kuota 92:8 tetap diterapkan meski kapasitas Mina terbatas. Subhan menjelaskan, dengan total kuota 241.000 jamaah dan alokasi 92% untuk haji reguler, jumlah jamaah reguler mencapai sekitar 221.720 orang.
Angka tersebut melebihi kapasitas sekitar 220.000 jamaah yang tersedia di zona 3 dan 4. "Kalau dengan kuota tambahan itu 92% kan kita punya kuota 221.720. Nah, itu kurang," ujar Subhan.
Menurut Subhan, kelebihan jamaah tersebut tetap harus ditempatkan di wilayah Mina. Namun, lokasinya tidak akan menyatu dengan kelompok jamaah Indonesia lainnya. "Dia akan terpisah," katanya.
Mellisa kemudian menggali lebih jauh risiko apabila kuota tambahan sebanyak 18.400 jamaah tetap dipaksakan. Ia membandingkannya dengan kondisi penyelenggaraan haji tanpa tambahan kuota yang menurutnya sudah menghadapi persoalan kapasitas.
Mellisa juga menyinggung keterbatasan maktab yang diberikan Arab Saudi. Dari 78 maktab yang diminta Indonesia untuk menampung jamaah, hanya 73 maktab yang dipenuhi.
Selain persoalan kapasitas, Mellisa menyinggung kondisi cuaca ekstrem saat pelaksanaan haji 2024 serta banyaknya jamaah yang meninggal dunia setelah puncak haji pada 2023.
"Kalau dipaksakan 18.400 harus lebih putar kepala lagi bagaimana memaksimalkan jamaah ini. Apa yang terjadi terhadap, tadi saksi sampaikan, jamaah ini banyak yang meninggal setelah puncak haji," kata Mellisa.
Menjawab pertanyaan tersebut, Subhan mengakui penerapan kuota tambahan dalam kondisi kapasitas yang terbatas akan membuat kepadatan jamaah semakin tinggi.
"Ya sangat padat, pasti akan banyak korban yang terjadi," kata Subhan.
Dalam persidangan yang sama, Subhan juga mengungkap bahwa keputusan pembagian kuota haji Indonesia 2024 dibuat ketika kuota tambahan 20.000 jamaah belum tercantum dalam sistem e-Hajj Arab Saudi.
Subhan mengatakan, pada pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah telah menyampaikan bahwa pengumuman Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai tambahan kuota 20.000 jamaah belum didukung dokumen resmi dari Arab Saudi.
"Tim Panja dari pemerintah menyampaikan bahwa pengumuman yang disampaikan oleh Presiden melalui media itu belum muncul di e-Hajj, surat resminya belum diterima, di e-Hajj belum ada," kata Subhan.
Meski demikian, pihak DPR berpandangan pengumuman tersebut tetap harus dipercaya. Pada akhirnya, dalam keputusan 27 November 2023, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 241.000 jamaah dengan komposisi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Mellisa kemudian mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut dibuat sebelum kuota tambahan secara resmi diberikan Arab Saudi, belum terdapat memorandum of understanding (MoU), dan kuota tambahan belum tercantum dalam e-Hajj.
"Jadi diputuskan secara prematur padahal belum masuk di dalam e-Hajj ya, kuota itu?" tanya Mellisa.
"Ya," jawab Subhan.
Sehari setelah keputusan tersebut, 28 November 2023, Kemenag mulai melakukan persiapan transportasi, akomodasi, hingga konsumsi jamaah. Subhan mengatakan, persiapan harus dilakukan sejak awal karena pengadaan layanan haji membutuhkan waktu panjang.
"Proses penyiapan itu kan tidak sebentar, waktunya kan lama. Maka, kita harus memulai," ujarnya.
Subhan juga menjelaskan persoalan kapasitas Mina setelah Indonesia memutuskan tidak lagi menggunakan Mina Jadid dan memilih menempatkan jamaah di zona 3 dan 4.
Menurut Subhan, Mina Jadid selama ini menjadi persoalan karena lokasinya cukup jauh dari Jamarat. Jarak kawasan tersebut disebut mencapai sekitar 7 hingga 8 kilometer.
Selain persoalan jarak, sebagian jamaah juga mempertanyakan status Mina Jadid secara syar'i karena secara geografis kawasan tersebut berada di wilayah Muzdalifah.
Karena alasan tersebut, Indonesia pada 2024 memutuskan meninggalkan Mina Jadid. Namun, keputusan itu memunculkan persoalan kapasitas. Sekitar 27.000 jamaah yang sebelumnya ditempatkan di Mina Jadid harus dicarikan lokasi baru.
Subhan mengatakan persoalan tersebut sebenarnya sudah dibahas sejak Desember 2023. Dalam rapat 21 Desember 2023, ia menyampaikan bahwa sekitar 27.000 jamaah yang sebelumnya berada di Mina Jadid harus mendapatkan lokasi baru jika Indonesia tidak lagi menggunakan kawasan tersebut.
"Ketika Arab Saudi membagikan kuota, itu seluruh jemaah itu sudah tersedia tempat di Mina. Tetapi di seluruh Mina itu belum kita menentukan di mananya," ujar Subhan.
Subhan menjelaskan, pada 2023 jamaah terakhir meninggalkan Muzdalifah hampir pukul 14.00 WIB. Kondisi itu membuat jamaah berada cukup lama di lapangan terbuka yang terpapar panas matahari. Space jamaah di Muzdalifah pada 2023 disebut hanya sekitar 0,30 meter per orang.
Sementara pada 2024, area untuk jeamaah Indonesia justru berkurang sekitar 2 hektare karena digunakan untuk pembangunan tambahan toilet. Akibatnya, space jamaah menyusut menjadi sekitar 0,28 meter per orang.
"Jadi kalau mereka berdiri tidak bisa lurus," tanya Mellisa.
"Ya satu kaki lah kira-kira," jawab Subhan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penerapan Murur. Melalui skema itu, jamaah lansia dan jamaah dengan kebutuhan khusus diberangkatkan lebih awal dari Muzdalifah, melintas tanpa turun, kemudian langsung menuju Mina.
Subhan mengatakan skema tersebut mempercepat pergerakan jamaah. "Di 2024 itu jam 07.00 lewat sedikit jamaah sudah bersih di Muzdalifah, sehingga tidak mengalami panas teriknya matahari di Muzdalifah," katanya.
Dalam dokumen rapat koordinasi Musytasyar Dini pada 9 Juni 2024 yang ditunjukkan penasihat hukum, skema Murur disebut menyasar sekitar 25% dari jumlah jamaah dan petugas haji atau sekitar 55.000 orang.
Subhan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis pembagian angka tersebut. Namun, menurut dia, dari perspektif operasional, pengurangan jumlah jamaah yang berada di Muzdalifah sejak awal diperlukan untuk mengendalikan kepadatan.
"Kalau itu bisa digerakkan lebih awal meninggalkan Muzdalifah, maka kondisi Muzdalifah lebih rasional lah, lebih nyaman," ujar Subhan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.