Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal Usai OTT, KPK Ungkap Konstruksi Perkaranya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |07:22 WIB
Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal Usai OTT, KPK Ungkap Konstruksi Perkaranya
Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena (Foto: Isra T/Okezone)
A
A
A

Sirajudin diduga mematok fee 10 persen dalam pengadaan barang dan jasa di daerah yang ia pimpin. Menurut Taufik, Sirajudin menjadi pihak yang paling mempunyai kuasa untuk menentukan besaran tersebut.

Meski begitu, Taufik menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Tetapi akan berkembang seperti apa, nanti akan kita update lagi di proses penyidikan yang akan berjalan," ujarnya.

KPK juga menerapkan pasal terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Sirajudin menerima gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement