Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Ali Imran Ayat 13 di Sidang Ijazah Gibran, Apa Maksudnya?

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |23:05 WIB
Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Ali Imran Ayat 13 di Sidang Ijazah Gibran, Apa Maksudnya?
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani.
A
A
A

“Apakah hanya surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah ya—yang kebetulan dalam bukti Anda tidak ada tetapi dalam bukti Pihak Terkait itu terlambat ya—atau apakah Anda juga melakukan verifikasi atas keseluruhan dokumen?” lanjutnya.

Arsul menegaskan, penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang menjadi dasar verifikasi KPU.

“Artinya selain surat penyetaraan itu juga diverifikasi, apapun namanya, saya belum tahu apakah itu ijazah, sertifikat, award, atau diploma yang dari sekolah di Singapura itu ya,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement