Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Tangkap Anggota KKB Diduga Penembak ASN di Yahukimo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |18:00 WIB
Satgas Tangkap Anggota KKB Diduga Penembak ASN di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz menangkap anggota KKB penembak ASN di Yahukimo.
A
A
A

JAKARTA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial NB, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka. NB diduga terlibat sejumlah aksi penembakan, termasuk insiden yang menewaskan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa NB ditangkap di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 16.25 WIT.

"Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

NB ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus penembakan yang ia lakukan pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kasus pertama yakni penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, Kabupaten Yahukimo.

Dalam aksinya itu, seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.

Kemudian kasus kedua yakni penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.

 

"Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm," ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan tindak lanjut. Selain itu, polisi juga masih melakukan pendalaman apakah ada keterkaitannya dengan perkara penembakan yang sedang ditangani.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tutupnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement