JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkap deretan bangunan mewah yang diduga menjadi fasilitas khusus untuk warga binaan tertentu. Kunjungan pada Rabu (23/9/2026) tersebut merupakan yang kedua kali ke Lapas Cibinong setelah yang pertama pada 26 Juli 2026 lalu.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, memaparkan kronologi kunjungan yang mengungkap keberadaan bangunan-bangunan mewah tersebut. Dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026), Syafrida mengatakan bahwa Ombudsman sempat dihambat oleh pihak lapas.
Ia menyampaikan bahwa tim sidak diterima oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Tim sidak kemudian menunjukkan surat tugas resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman RI.
Atas komunikasi awal itu, pihak lapas menyatakan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kalapas. Namun, hingga 30 menit menunggu, Ombudsman tak kunjung diizinkan masuk ke dalam lingkungan lapas.
Selanjutnya, tim Ombudsman memilih meninggalkan ruangan resepsionis dan beralih ke kantin untuk menunggu kedatangan wartawan guna menyampaikan penolakan tersebut.
Saat menunggu di kantin, tim melihat pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter. Setelah masuk ke area tersebut, tim mendapat penjelasan bahwa bangunan di balik pagar merupakan rumah dinas Kalapas.