JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong percepatan transformasi pelayanan lalu lintas untuk masyarakat. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Sigit menyebut, transformasi tersebut bukan sekadar menghadirkan teknologi baru. Perubahan diarahkan agar urusan masyarakat semakin sederhana, pelayanan semakin transparan, dan keselamatan di jalan semakin terjaga.
Langkah tersebut diterjemahkan melalui peluncuran empat inovasi oleh Kapolri, yakni pembayaran tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN.
"Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara," sebagaimana bunyi keterangan tertulis resmi yang diterima, Jumat (25/9/2026).
Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. Proses tersebut terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.
Setelah putusan pengadilan, apabila nilai denda lebih rendah dari uang yang dititipkan, selisihnya dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.