Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Imipas Bakal Dalami 'Rumah Mewah' di Lapas Cibinong

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |02:01 WIB
Menteri Imipas Bakal Dalami 'Rumah Mewah' di Lapas Cibinong
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (Foto: Dok Imipas)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menyatakan akan melakukan investigasi terkait peruntukan 'rumah mewah' yang ditemukan Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Hal itu ia sampaikan usai mendatangi langsung Lapas Cibinong, Bogor, terkait temuan Ombudsman, Jumat (25/9/2026). "Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," kata Agus.

Menurutnya, proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan fasilitas maupun praktik yang menyimpang dari ketentuan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, Kementerian Imipas akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan.

"Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," ujarnya.

Ia melanjutkan, Kementerian Imipas juga terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement