"Potensi bahaya yang dapat terjadi dengan kemunculan sinar api/blue fire ini adalah semburan dan paparan gas vulkanik beracun/di atas ambang batas," kata Lana.
Gunung Papandayan saat ini masih berada pada tingkat aktivitas Level I atau Normal. Masyarakat sekitar serta wisatawan, pendaki, dan pengunjung diminta tidak beraktivitas dan menginap di kawasan bukaan kawah aktif dalam kompleks Papandayan, yakni Kawah Baru, Kawah Emas, Kawah Nangklak, serta Kawah Manuk/Balagadama dalam radius 500 meter.
Pengunjung juga diminta mewaspadai gas beracun yang konsentrasinya dapat meningkat secara tiba-tiba, potensi letusan yang bersifat tiba-tiba, serta longsor di dinding kawah kompleks Gunung Papandayan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan hingga 26 September 2026, sinar api yang sebelumnya teramati di area Kawah Manuk sudah tidak teramati. Lana pun memastikan Badan Geologi melalui PVMBG tetap melakukan pemantauan secara intensif dan berkelanjutan terhadap perkembangan aktivitas di Kawah Manuk untuk mengantisipasi kemungkinan fenomena serupa terjadi kembali.
"Badan Geologi juga terus berkoordinasi dengan pengelola TWA Gunung Papandayan. Jika fenomena blue fire kembali teramati di lokasi berbeda, pengelola diminta menerapkan jarak aman sesuai rekomendasi Badan Geologi demi keselamatan pengunjung," imbaunya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.