Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Panggil Menhaj-Wamenhaj ke Istana, Bahas Biaya Haji 2027

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |14:48 WIB
Prabowo Panggil Menhaj-Wamenhaj ke Istana, Bahas Biaya Haji 2027
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.

Gus Irfan, sapaan Menhaj Irfan Yusuf, mengatakan dirinya melaporkan perkembangan pembahasan BPIH kepada Presiden Prabowo. Selain itu, dia meminta arahan Presiden terkait proses pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah diproses di DPR.

"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," kata Gus Irfan.

Gus Irfan mengatakan, pembahasan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) DPR telah berlangsung hampir satu bulan. Namun, dia belum menyampaikan angka resmi biaya haji yang diusulkan untuk 2027.

"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insya Allah pasti naik, karena dari segi Avtur pun udah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jamaah. Saya kira itu ya," ujarnya.

Dia menuturkan, merujuk kenaikan biaya penyelenggaraan haji, pemerintah masih membahas skema agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu berat. "Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor untuk, eh kepada beliau tentang perkembangan terakhir," katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan biaya haji 2027 naik, Irfan mengatakan hal tersebut masih mungkin terjadi. "Kemungkinan naik bisa. Ya, oke, oke. Makasih ya," ujar Gus Irfan.

Sementara itu, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pertemuan dengan Presiden Prabowo juga membahas rekonstruksi tata kelola keuangan haji.

"(Terkait) biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji, ya," katanya.

"Kan ada juga persiapan panja ya, panja pemerintah, terkait dengan Undang-Undang Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita mau minta petunjuk dan direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut. Dua hal itu yang paling utama," tambah Dahnil.

Sebelumnya, Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026, mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.

Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jamaah sebesar 40% atau Rp42.936.068,81.

Sementara itu, 60% atau Rp64.404.103,21 ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement