Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Beri Pendampingan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |19:30 WIB
Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Beri Pendampingan
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghormati proses hukum, terkait insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur.

Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui berinisial AN yang merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyebut, bahwa KAI menghormati kewenangan masing-masing institusi dan memastikan seluruh informasi serta kebutuhan proses penanganan dapat didukung sesuai ketentuan yang berlaku.

“KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Anne, Selasa (29/9/2026).

Terkait proses hukum, KAI juga menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Pada saat yang sama, KAI memastikan pegawai yang menjalankan tugas pada saat kejadian mendapatkan pendampingan perusahaan selama menghadapi proses hukum.

“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anne.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement