JAKARTA - Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Panja ini akan berisikan sedikitnya 23 orang anggota yang akan terlibat aktif membahas beleid tersebut.
Panja RUU Pemilu diketuai Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang juga Ketua Komisi II DPR RI. Ia akan didampingi empat Wakil Ketua Panja, yakni Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Dengan pembentukan Panja ini, Rifqi menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu sudah mulai berjalan secara formil di DPR. Kata dia, Komisi II DPR akan segera menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan dalam waktu dekat.
"Senin akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," kata Rifqi.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Rifqi, berikut susunan anggota Panja penyusunan RUU tentang Pemilu.
Pimpinan
1. Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem
2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra
5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP
6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Kamarudin Watubun
8. Bob Andika Mamana Sitepu
9. Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
11. Ahmad Irawan
12. Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
13. Ahmad Wazir Noviadi
14. Heri Gunawan
15. Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
16. Ujang Bey
17. Fauzan Khalid
Fraksi PKB
18. Muhammad Khozin
19. Indrajaya
Fraksi PKS
20. Mardani Ali Sera
21. Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
22. Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
23. Zulkifli Anwar
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.