Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Hanya Ajukan Certificate of Attendance dan Transkrip Nilai saat Minta Suket Penyetaraan SMA

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |15:10 WIB
Gibran Hanya Ajukan Certificate of Attendance dan Transkrip Nilai saat Minta Suket Penyetaraan SMA
Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya mengajukan Certificate of Attendance, dan transkrip nilai saat mengajukan Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan SMA. 

"Untuk transkrip nilai dan juga ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan enrolled juga, apa namanya keterangan enrollment," kata pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang turut dihadirkan dalam sidang PHPU, Taufiq Damarjati, Jumat (2/10/2026).

Taufiq mengatakan, tim penilai menyatakan mata pelajaran yang diambil Gibran memiliki pengetahuan yang setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Akuntansi dan Keuangan.

"Dalam hal ini beliau mengikuti perkuliahan dalam 6 semester, ya 6 semester atau 6 trimester karena 1 tahun itu ada 3 trimester gitu. Dan berdasarkan hasil penilaian dari transkrip tersebut, kami menyatakan bahwa beliau memiliki pengetahuan yang disetarakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan utamanya terkait program keahlian Akuntansi dan Keuangan," ujar Taufiq.

"Ya karena kami memadankan antara mata kuliah yang beliau ambil di apa namanya UTS Insearch dengan struktur kurikulum yang ada di Indonesia pada saat itu, tahun 2018, yaitu berdasarkan Perdirjen Nomor 7 Tahun 2018. Seperti itu, Yang Mulia," sambungnya.

Lalu, Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian mempertanyakan apakah pernah ada orang lain yang mengikuti program pendidikan di UTS Insearch dan mengajukan penyetaraan pendidikan ke Kemendikdasmen. Taufiq menyebut Gibran merupakan satu-satunya yang mengajukan penyetaraan dari UTS Insearch.

"Pertanyaan saya, Pak Taufiq, pernah nggak ada yang ikut di UTS Insearch juga yang meminta penyetaraan ke kementerian?" tanya hakim Saldi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement