Berdasarkan hasil penyidikan, korban diserang saat menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Dekai. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung hingga meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Dekai, Yahukimo.
“Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025,” ucapnya.
Yusuf menambahkan, selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing, apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” tuturnya.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.
“Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Yusuf.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.