Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lacak Video Viral, Bareskrim Tangkap 5 Komplotan Pencuri Motor di Jabar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |14:34 WIB
Lacak Video Viral, Bareskrim Tangkap 5 Komplotan Pencuri Motor di Jabar
Ilustrasi curanmor (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Satresmob Bareskrim Polri membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian sepeda motor milik seorang kurir paket, Moch Nunu Jarnuzi, di kawasan Perumahan Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat 2 Oktober 2026.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelaku menjebol dan membawa kabur sepeda motor korban viral di media sosial. Peristiwa tersebut juga dilaporkan masyarakat melalui saluran siaga Hotline Bang Resmob.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menegaskan, tindakan tegas tersebut sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk menjamin keamanan warga dan memberantas tindak kejahatan hingga ke akarnya.

"Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku," kata Arsya, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin 5 Oktober pagi, petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pelaku utama berinisial KM alias KO bersama dua rekannya, TAR dan LAP.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran sepeda motor hasil kejahatan. Pada hari yang sama, tim meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi. DP diduga berperan sebagai penadah.

Polisi juga mengamankan AA yang diduga berperan sebagai joki penjemput sepeda motor hasil curian. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kemudian, alat kejahatan berupa dua jarum kunci letter T, dua alat pembuka magnet, dan satu kunci tempel. Senjata tajam berupa dua bilah senjata jenis rambai ayam dan satu bilah golok.

Arsya menambahkan, pengungkapan kasus merupakan wujud komitmen kepolisian menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran aduan resmi seperti Hotline Bang Resmob maupun media sosial kami. Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," paparnya.

Saat ini, Satresmob Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengejar pelaku dan penadah lain yang masih buron.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement