Setelah dilakukan pengecekan, mereka diduga positif etomidate, yang merupakan narkotika golongan dua. Mereka yang telah dinyatakan positif kemudian dibawa tim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika, dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," ujarnya.
Dia menegaskan apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa 9 orang tersebut hanya sebagai pengguna, maka langkah tindak lanjutny adalah melakukan rehabilitasi.
"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.