Greenpeace Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan dan pendampingan hukum kepada enam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pembebasan.
Greenpeace Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan ini. Dukungan ini memperkuat semangat untuk terus memperjuangkan keadilan iklim, demokrasi, dan hak masyarakat untuk bersuara.
Sebelumnya, aktivis Greenpeace menggelar aksi dengan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi Greenpeace Indonesia tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Selain itu, Greenpeace juga membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.