Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |14:00 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sidang Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah didakwa melakukan pemerasan dan TPPU. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2026.

Dalam dakwaan pemerasan, Febrie diduga memeras pengusaha Tan Kian terkait penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Nilai pemerasan yang didakwakan mencapai 5 juta dolar Singapura atau setara Rp55 miliar.

Sementara itu, dalam perkara TPPU, Febrie diduga melakukan TPPU dengan nilai lebih dari Rp350 miliar. Nilai tersebut belum termasuk aset berupa tanah dan/atau bangunan yang diduga diterimanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement