Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidangan 

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |02:00 WIB
Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidangan 
Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidangan 
A
A
A

Sebelumnya, Mercy Sihombing mengajukan gugatan terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmendiksus) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Gugatan tersebut berkaitan dengan penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.

Objek yang dipersoalkan Mercy adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019 terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Dokumen tersebut menyatakan pendidikan yang ditempuh Gibran setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

"Sekali lagi saya katakan bahwa gugatan ini bukan gugatan politik. Ini gugatan administrasi, yang kami persoalkan adalah satu dokumen negara, yaitu surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 tentang penyetaraan ijazah," jelas Mercy. 

Mercy menilai penerbitan surat penyetaraan yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen, Dr Sutanto, tersebut menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006, dan dinyatakan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurutnya surat tersebut perlu diperiksa dari sisi administrasi, termasuk mengenai informasi yang tercantum dalam dokumen. Ia menegaskan gugatan ini menjadi dasar pengujian terhadap proses penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement