Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |13:48 WIB
Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya
Penangkapan narkoba (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, bahwa tim gabungan menangkap delapan orang terkait kasus kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). 

"Nah, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal ya, kru yang berada di atas kapal tersebut," kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). 

Suyudi memaparkan, delapan orang yang ditangkap itu adalah, tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Tiongkok, Taiwan. 

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," ujar Suyudi. 

Rincian dan peran dari delapan orang yang ditangkap itu adalah, 

- IC sebagai kapten kapal atau master,
- RS sebagai chief officer,
- JA sebagai chief engineer,
- IAE sebagai second engineerm,
- JMR sebagai oiler,
- RF serta DPW sebagai able seaman,
- serta 1 warga negara asing berinisial YCY sebagai able seaman.

 

Kemudian, kata Suyudi, dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan obat keras jenis Ketamin HCl. Barang bukti tersebut ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. 

"Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal MT Global 168 serta alat komunikasi yang terdiri dari 14 unit handphone," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement