Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Perkara di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |11:21 WIB
Usut Perkara di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vina Ledy
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Keduanya adalah Eko Yusanto (EKY), selaku Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), dan B. Daditama (DDT), mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sekaligus mantan Tenaga Ahli RPJMD Rejang Lebong.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 20 Oktober 2026. "Adapun pemeriksaan kepada keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah hal terkait perkara. Terhadap Eko, KPK menggali informasi mengenai pengadaan barang dan jasa yang dikerjakannya.

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan soal dugaan adanya pemberian yang dilakukan kepada Bupati Rejang Lebong ataupun afiliasinya," ujarnya.

Sementara pemeriksaan terhadap B. Daditama tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak didampingi penasihat hukum.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement