Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksepsi Febrie Ditolak, Pakar Minta JPU Buktikan Dugaan Pemerasan dan TPPU

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |20:00 WIB
Eksepsi Febrie Ditolak, Pakar Minta JPU Buktikan Dugaan Pemerasan dan TPPU
Terdakwa Febrie Adriansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Iwan meminta JPU menjaga konsistensi selama proses pembuktian. Ia menekankan pentingnya menghadirkan saksi-saksi kunci dan menguji bukti secara terbuka agar konstruksi dakwaan dapat dinilai berdasarkan fakta persidangan.

"Memasuki tahap pembuktian sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim, konsistensi JPU menjadi sangat krusial. Jaksa harus menghadirkan saksi-saksi kunci, dokumen, bukti transaksi, serta bukti materiil lain yang relevan dan saling bersesuaian untuk menguatkan konstruksi dakwaan. Keterangan para saksi juga harus diuji secara terbuka, sehingga hubungan antara dugaan pemerasan dan TPPU dapat dijelaskan secara utuh," tegasnya.

Iwan menambahkan, persidangan tersebut menjadi momentum bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Menurut saya, perkara ini menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa perlindungan berdasarkan jabatan, kedekatan, ataupun posisi di institusi. Intinya, jangan berhenti pada keberhasilan melewati putusan sela. JPU harus membuktikan dakwaannya secara konsisten, objektif, dan transparan. Jika bukti-buktinya kuat, proses hukum harus berjalan tegas. Di situlah integritas Kejagung dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar diuji," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement