Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ipar Mantan Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |07:17 WIB
KPK Periksa Ipar Mantan Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sri Endang, ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, Kamis (29/10). Sri merupakan istri Bima Setiawan, adik Suharyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan BNPB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sri diperiksa karena diduga terlibat sebagai penyedia barang dan jasa atau vendor dalam pengadaan di lingkungan BNPB. Sri diduga menjabat sebagai komisaris di perusahaan penyedia tersebut.

"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi, Jumat (30/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. Keterangan Sri diperlukan untuk mengonfirmasi ada tidaknya unsur konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan BNPB.

"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement